7 TPS di Jakarta Gelar Pemungutan Suara Ulang
Kasus tertukarnya surat suara dalam pemilihan umum legislatif (pileg) 2014 sepertinya tidak hanya terjadi di sejumlah pelosok wilayah Indonesia. Bahkan, di Jakarta sebagai ibu kota negara, kasus tertukarnya surat suara pileg juga terjadi. Alhasil, KPU DKI Jakarta pun harus menggelar pemungutan suara ulang pada hari ini, Minggu (13/4).
Pemungutan ulang dilakukan karena surat suara untuk pemilihan calon legisltatif tingkat provinsi antar Dapil tertukar
Ya, penghitungan suara ulang di Jakarta berlangsung di tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketujuh TPS yang menggelar pemilihan ulang karena surat suara tertukar pada pemungutan suara 9 April lalu. "Pemungutan suara ulang dilakukan karena surat suara untuk pemilihan calon legisltatif tingkat provinsi antar Dapil tertukar," ujar Sumarno, Ketua KPU DKI Jakarta, Minggu (13/4).
KPU DKI Sudah Distribusikan Logistik Pemilu
Ketujuh TPS yang menggelar pemungutan suara ulanh hari ini berada di Daerah Pemilihan (Dapil) enam Jakarta Timur atau tepatnya di TPS 046, TPS 054, TPS 062 di Kelurahan Kebon Pala dan TPS 074 Kelurahan Ciracas. "Tiga TPS lainnya berada di Dapil 7 Jaksel yaitu TPS 29, 31 dan 33, Kelurahan Grogol Selatan," katanya.
Ia menjelaskan, pemungutan suara ulang digelar hanya pada surat suara yang tertukar. "KPPS kembali mengundang pemilih untuk memilih calon anggota DPRD ke TPS," ucapnya.
Ditambahkan Sumarno, pemungutan suara ulang dilaksanakan mulai pukul 07.00-13.00. "KPU DKI terus memantau proses pemungutan suara ulang di ketujuh TPS dan hingga saat ini masih aman dan berjalan lancar," tandasnya.